Blibli Dan Tiket.Com

Blibli Dan Tiket.Com

-- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri membekuk Sultan Haikal alias Haikal (19), otak pembobol situs komersial (e-commerce/e-dagang).

Haikal ditangkap setelah berhasil membobol situs Tiket.com bersama tiga rekan yang sudah ditangkap sebelumnya yakni MKU, AI, dan MTN di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan dan Informatika Mabes Polri Brigadir Jendral Rikwanto mengatakan, Haikal ditangkap di perumahan Pesona Gintung Residen, Tangerang Selatan, Banten, Kamis lalu (30/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sudah menangkap Haikal. Dia mentornya. Tiga orang sebelumnya sudah ditangkap," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Rikwanto, Haikal dan anak buahnya membobol situs untuk mencari keuntungan dan ajang unjuk kehebatan di antara mereka. Haikal sudah membobol 4.600 situs sebelum mengajak MKU, AI, dan MTN.

"Haikal yang membuka pintu ke berbagai macam situs, baik untuk pengetahuan maupun kegiatan mengambil keuntungan," ucapnya.

Rikwanto menuturkan, Hikal merekrut anak buahnya dari perkenalan di Facebook. Awalnya mereka bertukar informasi game online lalu kemudian diajak untuk meneruskan pembobolan situs yang telah dibuka Haikal sebelumnya.

"Dia berhasil buka itu, dia tunjukkan ke junior-juniornya untuk kebanggaan diri," kata Rikwanto.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan situs Tiket.com yang mengaku akunnya diretas. Menurut Rikwanto, total kerugian yang dialami sebesar Rp1,9 miliar.

Selain membobol situs tiket.com, Haikal dan anak buahnya pernah meretas sekitar 400 situs komersial lainnya, seperti ojek daring (online). Bahkan, pelaku juga pernah membobol situs milik pemerintah daerah, kementerian, dan Polri.

“Kami sedang periksa lagi situs-situs mana yang digunakan mencari keuntungan," katanya.

Keempat pelaku dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bisnis.com, JAKARTA - Membuka toko di e-commerce, seperti Lazada, Tokopedia, Shopee dan Blibli kini menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan pemilik bisnis.

Hal ini karena, dengan menggunakan salah satu layanan e-commerce dapat memudahkan konsumen dalam berbelanja.

Tak hanya itu, membuka toko di e-commerce tentu dapat berpotensi menggaet konsumen-konsumen baru hingga bisa meningkatkan jumlah omzet penjualan. Berikut ini cara buka toko di Lazada, Tokopedia, Shopee dan Blibli. Simak ulasannya.

Melansir dari Seller Center Lazada, berikut langkah-langkah cara buka toko di Lazada.

Untuk mengetahui cara buka toko di Tokopedia, berikut langkah-langkahnya, melansir laman situs Seller Tokopedia.

Dikutip dari laman resmi Shopee, berikut ini cara buka toko di Shopee.

Untuk menjadi Blibli Seller atau Penjual Blibli, ada tujuh langkah yang harus Anda lakukan, dilansir dari situs resmi Blibli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda mungkin ingin melihat