Peristiwa Yang Dilaporkan
Platform Pilih Platform Lainnya Instagram Line Facebook Twitter WhatsApp BBM Situs Web Aplikasi Mobile
Produk Pilih Produk Lainnya Barang Elektronik Kendaraan Makanan atau Minuman Investasi Produk Digital Pulsa atau Paket Internet Fashion dan Kecantikan Tiket Event atau Wisata Penipuan Berhadiah Perlengkapan Rumah Tangga Obat-Obatan Jam dan Arloji Perlengkapan Bayi dan Anak Olahraga dan Outdoor Mainan dan Hobi
Dalam era digital yang semakin berkembang, aktivitas online semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Namun, hal tersebut membuat risiko penipuan juga menjadi lebih tinggi. Peristiwa ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korban. Jika Anda menjadi korban, berikut cara melaporkan penipuan online agar uang Anda kembali.
Lapor ke Layanan Kemenkominfo
Selain melaporkan ke beberapa cara diatas, Sobat LINE Bank juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Untuk melaporkan penipuan online melalui layanan ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
Di samping itu, kamu juga bisa memilih untuk langsung melaporkan penipuan online ke kantor polisi terdekat. Kumpulkan seluruh bukti yang ada, seperti tangkapan layar, surat, atau bukti lain yang terkait dengan insiden tindak pidana penipuan.
Lakukan pencarian informasi mengenai kantor polisi yang berada di dekat lokasi kamu dan hubungi mereka untuk memberitahukan kasus penipuan yang terjadi. Kemudian, polisi akan meminta kamu untuk mengisi laporan serta memberikan penjelasan yang rinci mengenai kasus penipuan tersebut.
Itu dia cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Sobat LINE Bank perlu selalu waspada terkait penipuan online yang marak terjadi. Selalu periksa kebenaran dari platform pinjaman, penjual, dan pihak bersangkutan lainnya sebelum kamu bertransaksi. Jangan sampai tertipu dengan iming-iming uang besar yang cepat cair.
Lakukan pengecekan terkait platform atau bank tersebut di situs OJK yang sudah terjamin keamanannya. Ingat untuk tidak melakukan pinjaman jika kamu tidak membutuhkannya. Hal ini untuk menghindarkan kamu dari tindakan penipuan online. Coba mulai sisihkan pendapatan yang Sobat LINE Bank terima dengan buka tabungan online di LINE Bank.
Fitur multi rekening yang ada di LINE Bank bisa dimanfaatkan untuk memisahkan pengeluaran sehari-hari dan tabungan. Sobat LINE Bank bisa membuat 8 rekening sekaligus dalam 1 akun yang sama. Jangan khawatir terhadap penipuan karena LINE Bank sudah mendapat izin operasi dari OJK. Rekening aman, pikiran pun tenang. Langsung download aplikasi LINE Bank sekarang juga ya!
Itu dia cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Sobat LINE Bank perlu selalu waspada terkait penipuan online yang marak terjadi. Selalu periksa kebenaran dari platform pinjaman, penjual, dan pihak bersangkutan lainnya sebelum kamu bertransaksi. Jangan sampai tertipu dengan iming-iming uang besar yang cepat cair.
Lakukan pengecekan terkait platform atau bank tersebut di situs OJK yang sudah terjamin keamanannya. Ingat untuk tidak melakukan pinjaman jika kamu tidak membutuhkannya. Hal ini untuk menghindarkan kamu dari tindakan penipuan online. Coba mulai sisihkan pendapatan yang Sobat LINE Bank terima dengan menabung di LINE Bank.
Fitur multi rekening yang ada di LINE Bank bisa dimanfaatkan untuk memisahkan pengeluaran sehari-hari dan tabungan. Sobat LINE Bank bisa membuat 8 rekening sekaligus dalam 1 akun yang sama. Jangan khawatir terhadap penipuan karena LINE Bank sudah mendapat izin operasi dari OJK. Rekening aman, pikiran pun tenang. Langsung download aplikasi LINE Bank sekarang juga ya!
Indonesiabaik.id - Masyarakat perlu melaporkan nomor seluler yang terindikasi telah melakukan tindak pidana seperti penipuan, pemerasan, dan tindak kejahatan lainnya. Selain bisa melakukan pengaduan atau laporan ke kantor polisi terdekat, masyarakat juga bisa melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online melalui portal aduannomor.id.
Akses laman aduannomor.id/home di browser
Pada halaman utama, klik opsi “Laporkan nomor seluler”
Isi keterangan nomor telepon yang akan dilaporkan, seperti
jenis operator seluler
Pilih kategori laporan, apakah penipuan, peniruan identitas, investasi online, atau judi online
Pilih kategori pemblokiran “Blokir nomor”
Isi data diri sebagai pelapor, termasuk identitas dan kontak
Unggah kronologi kejadian berdasarkan riwayat waktu, cerita kejadian lengkap
Lampirkan bukti pendukung seperti
Klik “Laporkan nomor”
Tunggu notifikasi laporan berhasil
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan nomor seluler untuk diverifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa nomor seluler yang dimiliki tidak pernah melakukan tindak pidana. Pastikan sebelum melapor, telah menyiapkan bukti berupa capture chat, rekaman percakapan, atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut dan disertai dengan identitas pelapor.
Penerapan #TransparanBikinAman Terhadap Bisnis-bisnis yang Listing di Bizhare
Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan, tak hanya bagi investor, tapi juga bisnis-bisnis yang listing.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam proyek-proyek properti yang menjanjikan dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang aman dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.
#TransparanBikinAman Sekarang
Author: Bizhare Contributor
Penipuan online yang makin marak dan banyak menelan korban tentu membuat kamu waswas. Karena itu pentingnya bagi masyarakat untuk tahu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.
Apalagi modus penipuan online saat ini semakin beragam dan menjebak. Biasanya penjahat siber atau si penipu akan membuat lengah korban dengan meminta kode OTP (On-Time Password) dan melakukan transaksi.
Namun akhir-akhir ini, mulai bermunculan penipuan online dengan menggunakan WhatApp. Bahkan ada yang menipu melalui file dengan format APK untuk meretas data pribadi korban.
Adapun ketika ada yang menjadi korban penipuan online, tentu korban akan panik dan putus asa khawatir uang tersebut tidak kembali.
Oleh sebab itu, sebagai langkah antisipasi yuk simak ciri-ciri penipuan online, cara mengantisipasi, dan cara mengembalikan uang yang kena tipu di artikel ini.
Baca juga: Pasal yang Mengatur Penipuan Online, Kamu Harus Tahu!
Melakukan Cek Rekening Penipuan Online di Kredibel.co.id
Saat melihat ciri-ciri penipuan, cek langsung melalui situs ini. Karena situs ini mampu mendeteksi adanya penipuan saat berbelanja online. Berikut langkah-langkahnya:
Jangan Memberikan OTP
OTP atau One Time Password sudah seharusnya tidak diberitahukan kepada siapa pun. Kamu bahkan tidak boleh memberikannya kepada institusi layanan terkait. Jika ada yang meminta nomor OTP maka kamu seharusnya sadar bahwa mereka adalah penipu. Ingatlah bahwa OTP hanya ditujukan untuk pemilik akun.
Jenis Jenis Penipuan Online
Bagaimana cara mendapatkan uang kembali dari penipuan online? Sebelum tahu caranya, kamu harus kenali dulu apa jenis penipuan online yang terjadi melalui penjelasan berikut ini:
Phising adalah jenis penipuan yang menggunakan Email ataupun pesan teks. Umumnya, modus penipuan phising yaitu iklan lowongan kerja, undian hadiah menarik, hingga Email yang mengatasnamakan seseorang yang dikenal.
Lewat pesan yang dikirim penipu, terdapat link atau tautan menuju sebuah website. Apabila kamu klik tautan tersebut, maka data-data pribadi di perangkat digital kamu akan diretas oleh penipu.
Data-data pribadi kamu akan bocor bahkan rekening bank, kartu kredit hingga uang digital bisa raup digondol penipu.
Selanjutnya ada penipuan berjenis pharming yang menggunakan situs yang tujuannya mengambil data pribadi pengguna yang memilii malware di gadget mereka.
Umumnya, situsnya mirip dengan situs penting lainnya dan calon korban akan mengunjungi website tersebut.
Kemudian, ada penipuan jenis sniffing dengan cara meretas kemudian mengumpulkan data dan informasi pribadi dari korbal melalui jaringan dari gadget.
Jenis penipuan sniffing ini memanfaatkan jaringan wifi yang digunakan secara umum.
Jenis penipuan yang selanjutnya ini dikenal dengan nama money mule yang mirip dengan modus penipuan pencucian uang.
Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang yang cukup besar jumlahnya kepada korban sebagai iming-iming dari hadiah yang lebih besar lagi,
Jenis penipuan yang terakhir bernama social engineering. Modus penipuan social engineering yaitu dengan cara menghipnotis atau memanipulasi secara psikologis.
Kemudian, korban akan dimintai informasi dan data penting kepada pelaku tanpa sadar.
Semoga informasi dari artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sebarkan juga agar banyak yang dapat mengatasi dan terhindar dari penipuan online.
Nah solusi lain jika tidak ingin tertipu, yuk miliki bisnis sendiri dan jangan takut harga produk mahal, eits jangan khawatir karena ada Everpro Product Sourcing!
Login Akun Kredibel Dulu!
Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.
Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.
Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!
Benefit Everpro Product Sourcing
Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!
JAKARTA - Lima cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Di era digital saat ini, penipuan online menjadi salah satu ancaman besar bagi pengguna internet.
Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, seperti jual beli online, arisan online, hingga investasi online.
Banyak korban yang kehilangan uang karena modus penipuan online yang semakin canggih. Untuk mengembalikan uang yang hilang dan mencegah penipuan di masa depan, penting untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online.
Penipu bisa memanipulasi korban untuk menyerahkan uang melalui transfer. Namun, banyak korban yang hanya pasrah dan merelakan uang mereka diambil oleh pelaku penipuan.
Berikut Okezone merangkum cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, Minggu (30/6/2024):
1. Kumpulkan Bukti dan Semua Informasi
Jika menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi terkait pelaku. Catat data pelaku seperti nama, alamat, nomor telepon, foro atau dokumentasi transaksi (jika tersedia), serta informasi tentang toko online mereka (jika penipuan terkait jual beli).
Jika menjadi korban penipuan online, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang yaitu polisi. Bawa data yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening penipu.
Setelah laporan selesai dibuat, pelapor akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti telah melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Lapor ke Pihak Bank
Korban juga dapat melaporkan kasus tersebut ke bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan resmi untuk pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur bank. Jangan lupa sertakan bukti transfer dan salinan laporan polisi.
Setelah pengajuan, bank kemungkinan akan menghubungi korban untuk mengonfirmasi tindak lanjut kasus penipuan yang dialami. Jika berhasil, rekening pelaku biasanya akan diblokir dan disita sampai kasusnya terungkap.
4. Lapor ke Layanan Kemenkominfo
Korban penipuan online dapat membuat laporan ke layanan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Nantinya pelapor akan terhubung dengan Petugas Helpdesk yang siap melayani dan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuan. Petugas Helpdesk kemudian akan memverifikasi dan menganalisis percakapan atau pesan yang Anda kirimkan. Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan.
5. Laporkan ke Situs Korban Penipuan Online
Terdapat beberapa situs yang tersedia bagi korban penipuan. Situs ini berfungsi untuk melaporkan penipuan dan juga sebagai portal yang menghubungkan database rekening bank yang diduga digunakan dalam penipuan online.
Situs-situs ini juga dapat diakses secara gratis melalui ponsel atau komputer. Beberapa di antaranya adalah CekRekening.id, Lapor.go.id, dan Kredibel.co.id.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Buat Laporan Melalui Lapor.go.id
Lapor.go.id merupakan situs layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kamu bisa membuat laporan dengan mengikuti setiap instruksi yang sudah tertera di layar. Untuk lebih jelas, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti.
Baca Juga: Apa Itu Passive Income? Bagaimana Cara Mengumpulkannya?
Membuat Aduan ke Kantor Polisi
Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah membuat pengaduan langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan pihak berwajib, kasus penipuan dapat diproses secara hukum. Pastikan untuk menyertakan bukti dan keterangan rinci agar proses hukum dapat berjalan efektif, menjadi pelajaran bagi para pelaku penipuan.
Baca Juga: Sejarah Uang di Dunia Hingga Perkembangannya di Indonesia